Rabu, 26 September 2012

Kondisi TELEKOMUNIKASI



Regulasi

Di Indonesia, penyelenggaraan jasa telekomunikasi telepon tanpa kabel (wireless) dapat dibedakan berdasarkan ijin yang diberikan oleh Pemerintah, yaitu:
  1. 1. Ijin Penyelenggara Jaringan Telepon Bergerak Seluler
Operator yang memiliki ijin ini dapat memberikan layanan tanpa dibatasi oleh kode area tertentu.
Contoh beberapa operator yang memiliki ijin ini adalah:
- PT Telkomsel
- PT Indosat Tbk
- PT Excelcomindo Pratama Tbk
- PT Mobile-8 Telecom
- PT Hutchinson CP Telecom
- PT Smart Telecom
- PT Natrindo Telepon Selular
- PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia
  1. 2. Ijin Penyelenggara Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel (FWA Limited Mobility)
Operator yang memiliki ijin ini dapat memberikan layanan yang hampir sama dengan layanan full mobility, namun dibatasi oleh kode area tertentu. Terdapat 3 operator yang memiliki ijin ini, yaitu:

- PT Telkom Tbk
- PT Indosat Tbk
- Perseroan
Undang-undang Telekomunikasi No. 36 tahun 1999 (“UU Telekomunikasi”) merupakan UU Telekomunikasi terbaru yang menggantikan Undang-undang sebelumnya, yaitu UU No. 3 tahun 1989 dan berlaku sejak tanggal 8 September 2000. Undang – Undang Telekomunikasi ini memberikan pedoman kunci bagi reformasi industri telekomunikasi, termasuk liberalisasi industri, ketentuan bagi penyelenggara baru dan peningkatan struktur kompetitif industri. Undang – Undang Telekomunikasi yang baru ini memberikan kerangka kerja dan prinsip dasar bagi liberalisasi industri telekomunikasi Indonesia. Pemerintah menetapkan peraturan – peraturan pelaksanaannya melalui Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri dan peraturan – peraturan lainnya.
Berdasarkan Undang–Undang Telekomunikasi, seluruh penyelenggara telekomunikasi wajib membayar biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi, biaya hak penggunaan frekuensi dan/atau biaya hak penggunaan orbit satelit kepada Pemerintah seperti yang sudah ditetapkan. Biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi ditentukan sebesar 1% dari penghasilan kotor per tahun untuk setiap penyelenggara telekomunikasi dan disesuaikan untuk hal-hal seperti pendapatan dari leasing jaringan, biaya interkoneksi, aktivasi pelanggan baru, biaya airtime, biaya roaming dan kartu RUIM.
Pemerintah telah mengeluarkan rancangan proposal kebijakan penggunaan bersama dimana setiap penyelenggara dapat menggunakan menara milik penyelenggara lainnya dan untuk menerapkan standarisasi menara melalui penerapan standar teknis minimum baik untuk menara yang sudah ada maupun menara baru yang akan digunakan bersama. Standar tersebut diharapkan akan mencakup antara lain standar mengenai masalah operasional dan pemeliharaan serta pengawasan. Kebijakan tersebut telah diberlakukan di DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 89 Tahun 2006 mengenai Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi di Provinsi di daerah DKI Jakarta yang ditetapkan pada 22 September 2006.
TANTANGAN OPERATOR SELULER DI ERA BROADBAND
Meningkatkanya kebutuhan layanan data mendesak operator seluler memfokuskan pada broadband. Hal ini disampaikan oleh Siswanto Dasijo, VP Technology Master Plan Telkomsel kepada Marketeers di sela-sela MarkPlus Monthly Industry Update, Kamis (23/02/2012). broadband. Ini mengusung beberapa tantangan,” kata Siswanto.
Tantangan pertama, menurut Siswanto, adalah semua operator yang sekarang berjumlah 11 bersaing dalam layanan data. Belum lagi dengan operator-operator baru yang akan muncul di tahun ini. “Spektrumnya jadi terbatas, padahal spektrum menjadi hal paling penting bagi kami sebagai operator. Spektrum itu ibarat tanah. Kalau tanahnya terbatas, tentunya kita tidak bisa mengembangkan gedung, properti, dan sebagainya,” kata Siswanto.
Dengan keterbatasan spektrum ini, Siswanto berharap adanya konsolidasi antaroperator. Konsolidasi ini, sambung Siswanto, bisa berupa sharing spektrum, teknologi, infrastruktur, dan sebagainya. “Kami bisa berkonsolidasi untuk memikirkan teknologi yang futuristik yang berumur panjang. Tak hanya, setahun atau dua tahun saja. Caranya, mulai menggeser fokus dari hardware menuju software,” kata Siswanto.
Siswanto menambahkan perlunya memperhatikan faktor ekosistem, seperti ekosistem gadget maupun handset. “Kita selama ini hanya menjadi market, dan tidak berupaya menjadi produsen. Ini membutuhkan regulasi dari pemerintah untuk mengelola pasar device ini dengan lebih baik. Selama ini, kita menjadi pasar. Sekarang, kita saatnya menjadi pemain,” kata Siswanto.
Meskipun penetrasi telepon seluler di Indonesia cukup besar, Siswanto menandaskan edukasi pelanggan perlu dilakukan kontinu. “Masih ada sejumlah besar pelanggan yang hanya memanfaatkan ponsel untuk telepon dan sms. Perlu ada edukasi lebih lanjut,” tambah Siswanto.
Selain itu, aplikasi juga menjadi tantangan tersendiri. Siswanto berharap jumlah produsen aplikasi dari Indonesia meningkat. “Kreativitas anak bangsa untuk mengembangkan konten layak didukung dan didorong terus. Dan, tantangan terbesar dari operator lokal adalah profitabilitas yang mana cost-nya naik signifikan, revenuenya tidak terlalu tinggi. Akibatnya, margin kami terus-menerus akan tergerus,” kata Siswanto.
3 TREN PERKEMBANGAN DUNIA TELEKOMUNIKASI
DALAM MARKPLUS Montlhy Industry Update hari ini (23/03) yang bertajuk “Siapa Penentu Masa Depan Industri Telekomunikasi Indonesia: Operator Telekomunikasi atau Produsen Gadget?” MarkPlus merilis white paper yang berisi haril riset pada industri telekomunikasi Indonesia. Paparan ini disampaikan oleh Chief Business Officer MarkPlus Taufik.
Menurut white paper berjudul “Telco Operators Vs Gadget Manufacturers, Which One Will Drive The Future of Indonesia’s ICT?”, pada pengujung dekade terakhir, industri telekomunikasi nasional ditandai dengan menguatnya tiga tren utama. Ketiganya adalah evolusi platform jejaring sosial, mewabahnya ponsel pintar, dan menguatnya posisi tawar konsumen.
Tren #1 Evolusi Platform Jejaring Sosial
Tren penggunaan jejaring sosial di masyarakat Indonesia cukup besar. Bahkan, dari sisi jumlah dan intensitas, pengguna Twitter dan Facebook menduduki peringkat tiga besar di dunia. Besarnya animo ini mendorong pihak penyelenggara menjadikan jejaring miliknya sebagai platform. Platform ini memungkinkan banyak pihak—khususnya developer—turut mengembangkan dan memelihara pasarnya dengan menyediakan berbagai aplikasi.
Aneka platform dan aplikasi penunjangnya ini semakin memperbanyak pilihan cara berkomunikasi bagi penggunanya. Gejala ini ditangkap sebagai peluang bagi para gadget manufacturer untuk memperluas pasar mereka. Misalnya, dengan meluncurkan ponsel yang memiliki fasilitas jejaring sosial yang ditanam di perangkat.
Tren #2 Wabah Ponsel Pintar
Ponsel pintar semakin berjibun jumlahnya. Harga komponen elektronik yang makin murah mendorong harga ponsel juga semakin terjangkau. Fakta ini membuat pasar ponsel yang mengandalkan fitur standar semakin menyusut. Dari jumlah pelanggan seluler yang mencapai 225 juta pada tahun 2010 dan rata-rata pengguna SIM card 1,33 kartu per orang, diperkirakan ada sekitar 168 juta ponsel di Indonesia. Dari total tersebut, penetrasi ponsel pintar mencapai 16,7 persen pada tahun 2010—tahun sebelumnya mencapai 9 persen.
Sementara itu, di tingkat global, penjualan ponsel pintar diperkirakan akan melebihi penjualan desktop PC dan notebook PC. Pertumbuhan jumlah pengguna ponsel pintar ini tentunya akan turut menyebabkan evolusi dalam cara orang mengakses internet.
Tren #3 Menguatnya Posisi Tawar Konsumen
Pasar telco di Indonesia sekarang ini disesaki oleh 10 operator telekomunikasi. Sempitnya ruang diferensiasi membuat harga masih menjadi penawaran utama dari kebanyakan operator. “Bonus” dan “gratis” pun menjadi bahasa komunikasi mereka ke konsumen. Kondisi ini membuat konsumen semakin bebas menentukan tarif komunikasinya sendiri.
Ternyata, hasil survei mengatakan diferensiasi penggunaan, pengeluaran yang seminimal mungkin, pemilihan sesuai jangkauan kekuatan sinyal sampai sekadar rasa sayang membuang nomer lawas menjadi alasan responden untuk menggunakan lebih dari satu kartu. Mereka dengan gampang berpindah dari satu operator ke operator lain, berpindah dari paket satu ke paket lain, maupun menggunakan lebih dari satu operator demi efisiensi. Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat churn rate tertinggi— di atas 10 persen per bulan.
Ketiga tren utama tadi mempengaruhi cara orang mengakses internet. Dalam kurun kurang dari lima tahun, diperkirakan hampiur setengah pengguna internet akan mengakses internet dari perangkat bergerak mereka.
Revolusi industri gadget dan aplikasi telah menggeser dominasi carrier dalam menentukan arah industri telekomunikasi nasional. Peran signifikan sekarang ini dipegang oleh para produsen gadget dan developer aplikasi. Sementara carrier memiliki ruang yang lebih sempit dalam menentukan arah industri dibanding tahun sebelumnya.
Ada dua fakta yang menjadi indikator soal ini. Pertama, pertumbuhan revenue data lebih tinggi dibanding voice. Kedua, nilai kapitalisasi pasar device/apps developer lebih tinggi ketimbang telco carrier.
Tren tersebut juga memunculkan beberapa tantangan. Pertama, tantangan bagi telecommunication carriers. Bagi carrier, meningkatnya trafik data akan memunculkan masalah dalam menjaga kualitas servis bagi pelanggan. Di sisi lain, sesaknya jaringan GSM memunculkan peluang bagi operator CDMA untuk mencuri kesempatan guna menambah basis pelanggan mereka.
Kedua, tantangan bagi gadget manufacturers. Langgengnya merek gadget tak bisa dilepaskan dari kualitas dan kuantitas aplikasi pendukungnya. Sayangnya, saat ini aplikasi lokal belum bertumbuh pesat.
Ketiga, tantangan bagi regulator. Perkembangan teknologi ICT yang sangat cepat, tak pelak lagi menuntut kesigapan regulator dalam menyediakan rambu-rambu bagi para pelaku. Regulator mempunyai peran sangat penting dalam memberikan arahan yang jelas mengenai pembangunan industri ICT Indonesia dengan tujuan utama sebagai tempat yang menarik pasar ICT dan basis produksi.
KESIMPULAN
Perkembangan dunia telekomunikasi sangat pesat, baik juga dalam persaingan sesame perusahaan telekomunikasi yang semakin gencar belakagan ini. Tantangan di dunia itc saat ini adalah terdapat 11 operator seluler yang bersaing langkah-langkah menangani masalah ini adalah tetap focus dalam sekmen konsumen agar tetap terjaga kesetabilan konsumen terjaga.
Terdapat 3 tren perkembangan di dunia telekomunikasi antara lain evolusi platform jejaringan social yang sangat mempengaruhi karena kebanyakan masyarakat Indonesia sangat suka jejaringan social baik itu facebook atau pun twtter yang menempati posisi ke 3 dunia pengguna jejaringan social terbanyak. Wabah ponsel pintar yang sangat banyak antara lain android atau pun blackberry dan banyak lainnya. Menguatnya posisi tawar konsumen yang berarti semakin banyak operator yang memberikan penawaran sangat murah bagi konsumennya.

1 komentar: